KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim satgas KPK menciduk Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dan sejumlah pihak.
KPK menciduk Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Dia merupakan terpidana suap pada proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Aries HB selaku Ketua DPRD Muara Enim.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yan